
Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat mengikuti HUT Kabupaten Seruyan secara virtual.
Wagub Hadiri HUT Seruyan secara Virtual, Gubernur Apresiasi 2 Kali WTP
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengikuti acara Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Seruyan, Kamis (5/8/2021). Wakil Gubernur mengikuti acara tersebut secara virtual dari ruang rapat Wakil Gubernur.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap, seiring bertambahnya usia Kabupaten Seruyan, dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik dan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Bumi “Gawi Hantantiring” yang semakin maju dan sejahtera.
“Ucapan dan apresiasi saya sampaikan kepada Bupati Seruyan beserta jajaran atas prestasi dan capaian pembangunannya. Antara lain, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) selama 2 kali berturut-turut, mendapat predikat penilaian B pada Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Kemenpan RB Tahun 2020, serta meraih predikat penilaian B pada Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan RB Tahun 2020,” ucapnya.
Orang Nomor Satu Kalteng itu juga menyebutkan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Seruyan tahun ini kembali digelar secara sederhana dan memperhatikan protokol secara ketat. Namun, hal itu tidak mengurangi esensi dan ruh yang terkandung dalam peringatan Hari Bersejarah Kabupaten Seruyan tersebut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas