Upacara Peringatan HUT Kalteng Ke-64 yang dipimpin Wakil Gubernur Habis Ismail Bin Yahya.
Kini Berusia 64 Tahun, Ini Sejarah Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) genap berusia 64 tahun pada Minggu (23/5/2021). Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Ini kisah berdirinya Kalteng.
Setelah diresmikannya tiga Provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan pada tanggal 1 Januari 1957, Presiden Soekarno membuat keputusan untuk menambah satu provinsi lagi yaitu Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan tersebut menjadi awal peresmian kantor Persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri.
RTA Milono selaku Gubernur menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tempat residen dari Departemen Dalam Negeri tanggal 23 Mei 1957, dengan keluarnya UU darurat Nomor 10 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut menjadi akhir dari jabatan RTA Milono sebagai Gubernur Pembentuk Kalimantan Tengah dan sekaligus penunjukkan dan pengangkatan RTA Milono sebagai Gubernur Kalimantan Tengah definitif oleh Pemerintah Pusat. Dua bulan kemudian, Palangka Raya ditetapkan sebagai ibukota Kalimantan Tengah.
Palangka Raya memiliki arti tempat yang suci, mulia, dan besar. Namun, Presiden Soekarno baru meresmikan dan melakukan pemancangan tiang pertama pada tanggal 17 Juli 1957.
Pada saat itu, Provinsi Kalimantan Tengah hanya memiliki 3 Kabupaten Daerah tingkat II yaitu Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin. Selanjutnya Kabupaten tersebut dimekarkan menjadi 5 Kabupaten yaitu:
1. Kabupaten Barito Utara dengan ibukota Muara Teweh
2. Kabupaten Barito Selatan dengan ibukota Buntok
3. Kabupaten Kapuas
4. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ibukota Sampit
5. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan ibukota Pangkalan Bun
Seiring berjalannya waktu, Kabupaten yang semula hanya 5 Kabupaten dimekarkan lagi menjadi 13 Kabupaten 1 Kota pada tanggal 2 Juli 2002. Delapan Kabupaten baru tersebut yaitu:
1. Kabupaten Katingan dengan ibukota Kasongan
2. Kabupaten Seruyan dengan ibukota Kuala Pembuang
3. Kabupaten Sukamara dengan ibukota Sukamara
4. Kabupaten Lamandau dengan ibukota Nanga Bulik
5. Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun
6. Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau
7. Kabupaten Murung Raya dengan ibukota Puruk Cahu
8. Kabupaten Barito Timur dengan ibukota Tamiang Layang
Tepat Minggu (23/5/2021), Provinsi Kalimantan Tengah genap berusia 64 tahun. Peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aula Jayang Tingang lantai II kantor Gubernur Kalteng, Minggu (23/5/2021).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Kalimantan Tengah kali ini, dikarenakan ketentuan dari Setpres yang meminta agar melakukan isolasi atau tidak menghadiri kegiatan-kegiatan sebagai langkah antisipatif penularan COVID-19 menjelang pelantikan tanggal 25 Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya. Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya hadir secara langung di Aula Jayang Tingang. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Fahrizal Fitri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Acara juga digelar secara virtual melalui video conference dan diikuti oleh Bupati/Walikota se-Kalteng beserta unsur Forkopimda serta para tokoh Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas