PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing memimpin rapat kesiapan Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (9/8/2022).
Wabup Gunung Mas Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI
Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing memimpin rapat kesiapan Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (9/8/2022).
Ketua Panitia HUT ke-77 Kemerdekaan RI Kabupaten Gunung Mas, Esra melaporkan, kegiatan rutin yang direncanakan adalah upacara bendera serta kegiatan yang lain seperti pengukuhan Paskibraka.
“Itu yang bisa kita laksanakan untuk sementara ini, mungkin dalam rapat ini nanti akan berkembang dengan mendengar masukan-masukan mengenai pelaksanaan kegiatan nanti,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Gunung Mas ini.
Agenda rapat yang dipimpin Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing membahas penentuan tahapan agenda kegiatan yang akan dilakukan seluruh Perangkat Daerah Pemkab Gunung Mas yang juga melibatkan Instansi vertikal.
Rapat tersebut juga membahas seremonial kenegaraan serta mendengarkan kesiapan dari tiap seksi dan menyampaikan potensi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Semua kegiatan yang memiliki potensi kendala akan menunggu petunjuk atau edaran resmi dari Kementerian Sekretariat Negara dan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai kegiatan dimaksud,” kata Efrensia.
Turut Hadir Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Asisten Perekonomian, Kabag. Logistik Polres Gumas, Danramil Kurun serta Pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili terkait dalam kepanitiaan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas