Ini Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gumas Terhadap APBDP

Suasana rapat Paripurna DPRD Gumas dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi.

Ini Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gumas Terhadap APBDP

KUALA KURUN - Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.

”Setelah dicermati Raperda perubahan APBD tahun 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, kami menyatakan setuju raperda itu dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu (18/8/2021). 

Dia mengatakan, perubahan APBD ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2021, pergeseran antar unit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

”Dari Perubahan APBD tahun 2021 itu, menghasilkan komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki menuturkan, dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan tim anggaran eksekutif.

”Kami juga ingin pemkab memenuhi tujuan dari penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD, sehingga mampu mengoptimalisasi pelaksanaan APBD yang pada saatnya nanti program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 berjalan terarah dan terukur,” tuturnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, sepakat dengan komposisi pendapatan dan belanja yang disampaikan pada pidato pengantar Bupati, dan dapat dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah dibuat.

”Dalam menghadapi pandemi COVID-19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan Satgas COVID-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” terangnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengakui, secara umum mengapresiasi bupati dan jajaran, karena ditengah pandemi COVID-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

”Untuk itu, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2021, agar dibahas di forum dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Fraksi Partai NasDem-Hanura juga ingin menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan untuk dijawab pemkab, yakni terkait target pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor, aktivitas perusahaan batu bara yang melintas di jalan Tahura Lapak Jaru.

”Selain itu, kami mempertanyakan aktivitas perusahaan bidang pertambangan, kehutanan, perkebunan yang melewati jalan provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya, serta terkait program kegiatan multiyears,” ujarnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari menuturkan, komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28. Artinya ada defisit Rp 62.439.781.388,28.

”Setelah mencermati dengan seksama uraian perubahan APBD, maka kami sepakat dapat menerima dan setuju, jika raperda ini dibawa ke dalam agenda rapat dewan selanjutnya untuk dibahas, sehingga ditetapkan menjadi perda,” tukasnya. GM2 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget