Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat mengikuti Rapat Virtual dengan Kepala Perpusnas RI.
Wabup Gumas Ikut Rapat Virtual Penandatanganan MoU Perpusnas dan PT di Kalteng
KUALA KURUN - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan Perguruan Tinggi (PT) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) terkait Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat di Kalimantan Tengah.
Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando menjelaskan, MoU itu menjadi landasan hukum bagi lembaganya untuk mengembangkan perpustakaan umum di daerah yang telah dibangun oleh Pemerintah setempat.
Acara ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, via zoom meeting bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Selasa (02/03/2021) pagi.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bertugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan semua jenis perpustakaan di Indonesia.
Dimana, Perpusnas terus melakukan inovasi layanan dan membangun seluruh jenis perpustakaan sebagai fasilitas akses informasi dan ilmu pengetahuan. "Tujuannya meningkatkan budaya literasi masyarakat," ujar Muhammad Syarif Bando.
Perpusnas juga hadir untuk memberikan layanan secara prima kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan.
Dalam regulasi tersebut ditekankan bahwa masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, berikut memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.
“Capaian pembangunan bidang perpustakaan Indonesia tercermin dari beberapa aspek, yakni peningkatan jumlah ketersediaan perpustakaan, peningkatan kelembagaan perpustakaan daerah, penguatan kerangka regulasi, peningkatan akses masyarakat terhadap perpustakaan, serta kebijakan pembangunan nasional bidang perpustakaan,” terang Muhammad Syarif Bando.
Ia juga menyampaikan ada lima sasaran strategis, di antaranya peningkatan indeks budaya membaca, peningkatan indeks kepuasan layanan perpustakaan, dan peningkatan pelestarian khazanah budaya bangsa dalam rangka memperkuat restorasi sosial. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas