VAKSIN - Suasana warga saat mengikuti vaksinasi DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu.
Vaksinasi Tahap II DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan
KASONGAN - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Partai Golongan Karya (Golkar) yang Ke-57, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Katingan kembali menggelar aksi sosial berupa vaksinasi tahap kedua.
Ketua Satuan Tugas Vaksinasi Partai Golkar Tantan Suhaimi menegaskan bahwa kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Partai Golkar Katingan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Vaksinasi yang akan kita lakukan pada Sabtu (6/11) Lusa, merupakan vaksinasi tahap kedua dan kegiatan vaksinasi tersebut masih terkait dengan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Golkar yang Ke-57 "katanya, Kamis (4/11).
Tantan juga menyampaikan tentang kegiatan pelaksanaan vaksinasi tahap dua ini akan digelar di Depan Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Trans Kalimantan, Kota Kasongan.
Target jumlah warga yang akan divaksin nanti sebanyak 250 orang dan mareka sudah diberitahukan melalui undangan saat kegiatan vaksinasi tahap pertama tanggal 9 Oktober yang lalu.
Satuan Tugas Vaksinasi Partai Golkar akan tetap melakukan skema sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan vaksinasi Partai Golkar tersebut juga bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan yang nantinya akan menyiapkan tenaga medis sesuai dengan bidangnya, ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Katingan.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas