Ilustrasi
Momen HUT RI, CR "Goyang" Bareng Selingkuhan, Istri Lapor Polisi dan Digerebek
PALANGKA RAYA - Momentum HUT Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2020, justru dimanfaatkan CR, pria asal Palangka Raya, untuk mendatangi selingkuhannya di Jalan Pangeran Samudera. Keduanya pun merayakan HUT dengan "goyang" bareng. Namun kelakuan pria itu diketahui istrinya, KN, yang kemudian melaporkan ke polisi.
Bersama aparat dari Polresta Palangka Raya, CR dan selingkuhannya digerebek. Keduanya pun tak bisa berkutik. "Saya serahkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya agar hukum ditegakkan dan sepenuhnya kasus ini diserahkan ke pihak kepolisian," kata KN, istrinya.
KN ingin suami dan selingkuhannya diproses hukum, sebab sudah berkali-kali Ia dikhianati. KN mengaku suaminya pamit dari rumah berangkat kerja. Namun ternyata Ia pergi mengharap 'lahan' milik selingkuhannya. "Untuk menghindari keributan, pasangan tidak sah itu kami bawa ke Mapolres Kota," kata Aiptu Tri Marsono, Piket SPKT yang memimpin penggerebekan bersama Ketua RT, Sunarto. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas