Momen HUT RI, CR "Goyang" Bareng Selingkuhan, Istri Lapor Polisi dan Digerebek

Ilustrasi

Momen HUT RI, CR "Goyang" Bareng Selingkuhan, Istri Lapor Polisi dan Digerebek

PALANGKA RAYA - Momentum HUT Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2020, justru dimanfaatkan CR, pria asal Palangka Raya, untuk mendatangi selingkuhannya di Jalan Pangeran Samudera. Keduanya pun merayakan HUT dengan "goyang" bareng. Namun kelakuan pria itu diketahui istrinya, KN, yang kemudian melaporkan ke polisi. 

Bersama aparat dari Polresta Palangka Raya, CR dan selingkuhannya digerebek. Keduanya pun tak bisa berkutik. "Saya serahkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya agar hukum ditegakkan dan sepenuhnya kasus ini diserahkan ke pihak kepolisian," kata KN, istrinya. 

KN ingin suami dan selingkuhannya diproses hukum, sebab sudah berkali-kali Ia dikhianati. KN mengaku suaminya pamit dari rumah berangkat kerja. Namun ternyata Ia pergi mengharap 'lahan' milik selingkuhannya. "Untuk menghindari keributan, pasangan tidak sah itu kami bawa ke Mapolres Kota," kata Aiptu Tri Marsono, Piket SPKT  yang memimpin penggerebekan bersama Ketua RT, Sunarto.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget