Camat Katingan Hilir bersama Danramil saat memantau vaksinasi di Puskesmas II Kecamatan Katingan Hilir.
Vaksinasi COVID-19 di Katingan Fokus Tenaga Medis Hingga Akhir Bulan
KASONGAN - Tahap pertama sasaran vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Katingan masih menyasar tenaga medis. Penyuntikan untuk tenaga medis dijadwalkan hingga akhir bulan Februari 2021. Sementara untuk tahap kedua dijadwalkan pada April diperuntukkan bagi masyarakat secara umum.
Khusus untuk tenaga medis, setelah lakukan observasi selama 30 menit, tidak ada keluhan. Ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Robertus, Kamis (4/2/2021).
Dia menambahkan, sesuai dengan jadwal, vaksinasi tahap pertama sasarannya masih untuk kalangan Medis, TNI, Polri dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah yang berkaitan langsung dengan penanggulangan COVID-19.
Sementara untuk masyarakat umum akan dilakukan pada April 2021.
Ia berharap masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk divaksin, karena keamanan dan kualitas vaksin dijamin aman karena sudah mendapat sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara, vaksinasi terhadap tenaga medis yang bertugas di UPTD Kecamatan Katingan Hilir Kasongan Puskesmas II yang disaksikan oleh Camat Katingan Hilir serta Danramil Kecamatan Katingan Hilir,
alur vaksinasi dimulai dari pendaftaran dan verifikasi, Skrining dan Pemeriksaan, kemudian vaksinasi, lalu berakhir dengan observasi. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas