
Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo menyerahkan bantuan kepada Ketua RT Jalan Yogyakarta Arniansyah, Senin (24/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim 1016/Palangka Raya Beri Bantuan ke Posko PPKM Mikro
PALANGKA RAYA - Kodim 1016/Plk memberikan sejumlah bantuan untuk menunjang upaya pengendalian Covid-19. Bantuan diberikan kepada petugas Posko PPKM Mikro di Jalan Yogyakarta, RT 1 RW 13, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (24/5).
Penyerahan bantuan berupa sembako dan APD tersebut dipimpin Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mewakili Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa.
"TNI AD selalu memberikan dukungan penuh untuk penanganan Covid-19 di wilayah teritorial. Peran kita mulai dari personel hingga berupa bantuan penunjang seperti ini," kata Mayor Heru.
Dia mengapresiasi antusiasme masyarakat setempat untuk menanggulangi Covid-19. Menurutnya kepatuhan warga di wilayah itu patut dicontoh sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Arniansyah Ketua RT setempat menyampaikan bahwa bantuan seperti itu tidak hanya kali ini diberikan oleh TNI. Sebelumnya juga ada bantuan dari Kodam dan Korem untuk mendukung penanganan Covid-19.
"Terima kasih kepada bapak TNI, kami sangat terbantu dengan adanya bantuan seperti ini. Semoga Covid-19 segera berakhir agar masyarakat juga bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali pulih." tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas