
INFLASI - Inspektur Kalteng Saring SH saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Rapat Bajakah, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8) - MMC Kalteng
Inspektur Bersama TPID Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah
PALANGKA RAYA – Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Saring SH menghadiri Rakor Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/8)
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Ruang Sidang Utama Lantai III Gedung A Kemendagri, Jakarta.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan pasca pandemi COVID-19, dunia kembali digemparkan dengan ekonomi keuangan dunia yang mulai mengalami penurunan. Pandemi COVID-19 membuat kegiatan-kegiatan masyarakat, kegiatan internasional dan lintas antara negara menjadi melamban bahkan ada yang terhenti.
“Itu berpengaruh terhadap keadaan ekonomi. Selain itu menimbulkan dampak lainnya seperti efek domino, masalah sosial, pengangguran, bertambahnya kemiskinan, dan lain-lain," tutur Tito Karnavian.
Lebih lanjut disampaikan bahwa efek domino COVID-19 yang ditimbulkan yakni kemanusiaan, sosial, keamanan dan politik.
“Solusi dalam menghadapi keadaan tersebut yakni perlu gas dan rem dalam penanganan COVID-19," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Tito Karnavian meminta gubernur dan bupati serta walikota menyusun peta jalan dan rencana aksi penyelenggaraan pengendalian inflasi daerah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.
Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Kepmendagri Nomor 500.05-8135 tanggal 2 Oktober 2017.
Tugas TPID provinsi diantaranya melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting, barang lainnya serta jasa pada tingkat provinsi.
Selain itu, menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional, memperkuat sistem logistik pada tingkat provinsi.
Melakukan koordinasi dengan TPIP dan TPID kabupaten dan kota serta melakukan langkah lainnya dalam penyelesaian hambatan atau permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi.
Sementara itu, tugas TPID kabupaten dan kota diantaranya melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting, barang lainnya serta jasa pada tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dan kota dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
Memperkuat sistem logistik pada tingkat kabupaten dan kota, melakukan koordinasi dengan TPIP dan TPID provinsi serta melakukan langkah lainnya dalam penyelesaian hambatan atau permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dan kota.
TPID provinsi dan TPID kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Daerah dengan susunan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota.
Sebagaimana diketahui, inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Inflasi dapat disebabkan ketika uang Negara tidak sesuai dengan demand serta supply barang tidak sesuai dengan demand dan kebutuhan atau cek produksi dan distribusi barang.
Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait dan Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng Maghfur.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas