Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan

Juru bicara Banggar Untung Jaya Bangas melaporkan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD Gumas TA 2021 pada rapat paripurna ke delapan DPRD setempat, Senin (16/8/2021).

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan

KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas (Gumas) melaporkan hasil pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Gumas tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke delapan DPRD setempat, Senin (16/8/2021).

Banggar dalam laporan yang disampaikan juru bicara Untung Jaya Bangas, mengatakan target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp 1,027 triliun. Setelah perubahan disepakati bertambah Rp 4,3 miliar. Total APBD Gumas TA 2021 menjadi Rp 1,031 triliun.

“Prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, program/kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan badan anggaran untuk pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 bersama tim anggaran pemerintah daerah,” jabar Untung.

Legislator cukup vokal itu menyatakan, penyusunan perubahan APBD diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gumas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor.

“Seperti sektor infrakstruktur, sarana prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi COVID-19,” ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia LP Umbing, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), anggota DPRD Gumas, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III dan undangan lainnya dengan menerapkan Prokes COVID-19. GM1 

 

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget