Juru bicara Banggar Untung Jaya Bangas melaporkan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD Gumas TA 2021 pada rapat paripurna ke delapan DPRD setempat, Senin (16/8/2021).
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas (Gumas) melaporkan hasil pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Gumas tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke delapan DPRD setempat, Senin (16/8/2021).
Banggar dalam laporan yang disampaikan juru bicara Untung Jaya Bangas, mengatakan target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp 1,027 triliun. Setelah perubahan disepakati bertambah Rp 4,3 miliar. Total APBD Gumas TA 2021 menjadi Rp 1,031 triliun.
“Prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, program/kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan badan anggaran untuk pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 bersama tim anggaran pemerintah daerah,” jabar Untung.
Legislator cukup vokal itu menyatakan, penyusunan perubahan APBD diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gumas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor.
“Seperti sektor infrakstruktur, sarana prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi COVID-19,” ujarnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia LP Umbing, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), anggota DPRD Gumas, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III dan undangan lainnya dengan menerapkan Prokes COVID-19. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas