Bakhzar Efendi
Disbudpar Pulpis Kembali Gelar Lomba Foto Objek Wisata untuk Pelajar
PULANG PISAU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kembali menyelenggarakan lomba foto objek wisata sejarah dan budaya tahun 2022, yang dilaksanakan di bulan Maret ini. Lomba ditujukan bagi peserta dari kalangan pelajar tingkat SMP /MTS sederajat sampai tingkat SMA/MA sederajat.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Bakhzar Efendi, Kamis (10/3/2022) mengatakan, lomba tersebut untuk kali ke dua dilaksanakan kepada seluruh pelajar dengan tema “Membuka Jendela Objek Wisata Sejarah dan Budaya Kabupaten Pulang Pisau”. Tujuannya untuk memperkenalkan dan menumbuh kembangkan kecintaan budaya dan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin kita dengan mempersiapkan Piala Bergilir, dan akan diperebutkan oleh peserta dalam setiap tahunnya,” beber Bakhzar. Melalui kegiatan ini, Disbudpar mengajak generasi muda menghargai dan mencintai kebudayaan, serta menumbuh kembangkan generasi muda yang mencintai daerahnya.
Sekolah hanya mengirimkan perwakilannya, dan foto yang dikirimkan benar-benar belum pernah diperlombakan atau mengikuti kompetisi maupun kontes yang serupa, serta para peserta juga dilarang menggunakan nama serta alamat orang lain. “Setiap peserta wajib mengisi formulir dan mengisi surat pernyataan bermaterai, bisa juga menghubungi Panitia.” pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas