Sejak 2018, Total 1.173 Teroris yang Ditangkap Densus 88
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat Densus 88 telah menangkap 1.173 terduga teroris di wilayah Indonesia sejak 2018 hingga saat ini. Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, dari keseluruhan yang ditangkap ada beberapa yang dilepas karena kurang bukti. Namun demikian, dia tak dapat merinci data pelepasan tersebut.
"Operasi penangkapan teroris oleh Densus 88 dalam kurun waktu 2018 hingga saat ini telah mampu menangkap 1.173 pelaku teror," kata Poengky Senin (5/4). Salah satu yang dia contohkan ialah istri dari terduga teroris di Cianjur berinisial DK yang dilepas Polri karena tak cukup barang bukti. "DK, perempuan, istri salah satu terduga teroris Cianjur, yang dibebaskan karena dianggap tidak terbukti," ucap Poengky.
"Untuk data lengkap bisa cek ke Polri. Memang jika dalam pemeriksaan tidak terbukti, akan dibebaskan oleh Densus," tambahnya. Menurut dia, penangkapan itu sekaligus mengamankan sejumlah kegiatan-kegiatan besar yang terselenggara seperti Pemilu 2019, Pilkada 2018 dan 2021, serta Asian Games 2018 yang terpusat di Jakarta dan Palembang hingga kegiatan IMF/World Bank Meeting di Bali. "Banyak yang ditangkap karena memang cukup bukti keterlibatan mereka di jaringan teroris," tuturnya.
Sebagai informasi, aksi teroris terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, pasangan suami istri berinisial L dan YSF meledakan diri di depan Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3). Kemudian, berselang tiga hari kemudian terjadi aksi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3). Pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak enam kali di area Mabes Polri hingga akhirnya ditembak mati oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berinisial ZA diduga merupakan teroris lone wolf alias pelaku tunggal yang diduga terpapar ideologi ISIS. Polisi juga gencar menangkap terduga teroris di sejumlah daerah. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas