Soal Kritik Mantan Ketua DPRD Gumas, Kepala BPN: Kami Minta Maaf

Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto.

Soal Kritik Mantan Ketua DPRD Gumas, Kepala BPN: Kami Minta Maaf

KUALA KURUN - Kepala Kantor Agraria Tanah Rakyat/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ferdinan Adinoto merespons kritik mantan Ketua DPRD Gumas Gumer soal pelayanan di Kantor ATR/BPN Gumas.

“Kami minta maaf atas apa yang dialami Pak Gumer. Apa yang dialami beliau (Gumer) bukanlah kesengajaan kami. Kami tidak pernah merancang pelayanan yang merugikan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Ferdinan kepada sekelompok pewarta di ruang rapat Kantor ATR/BPN Gumas, Selasa (31/8/2021).

Ferdinan membeberkan apa yang terjadi. Ia berkata apa yang diurus Gumer dinamakan roya. Roya adalah penghapusan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di BPN karena hak tanggungan telah dihapus. Hak tanggungan adalah jaminan pelunasan di Bank. Surat roya dikeluarkan BPN apabila sudah melunasi pinjaman di Bank.

“Beliau mengajukan berkas tanggal 23 Agustus 2021 untuk pelunasan hak tanggungan, dan sudah kami terima. Dalam SOP kami, pekerjaan terkait yang diajukan beliau itu harusnya selesai dalam lima hari kerja. Tapi karena pelaksana kami sedang melaksanakan beberapa pekerjaan menyebabkan pekerjaan terkait permohonan beliau jadi terlambat dua hari kerja,” bebernya.

Lanjut dia, penyebab lainnya yang menyebabkan terlambatnya proses pengerjaan permohonan Gumer, yakni kepala seksi penetapan hak ATR/BPN Gumas harus berangkat ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan tanah pemerintah daerah yang diajukan ke ATR/BPN Gumas sebanyak 33 sertifikat dan itu dalam proses pemeriksaan lapangan.

“Senin (23/8/2021) pagi hingga malam kepala seksi kami ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan tanah ke Desa Dahian Tambuk, Kelurahan Kampuri dan desa lainnya. Berkas beliau pun belum bisa diselesaikan hari Senin itu karena ada salah satu arsip yang belum kami temukan, dan harus dibuat berita acara bila berkas itu belum ditemukan, dan itu harus ditandatangani kepala seksi. Karena kepala seksi masih dilapangan, makanya berkas Pak Gumer baru bisa kami selesaikan hari ini, dan sudah kami serahkan ke Pak Gumer,” jabar Nunung (panggilan Karibnya).

Nunung pun minta maaf kepada Gumer. Tidak ada unsur kesengajaan, apalagi pihaknya tengah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani.

“Membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani merupakan komitmen kami untuk mewujudkan kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta upaya kami mewujudkan pelayanan yang prima. Kesiplinan dan etos kerja yang baik menjadi hal yang diharapkan dari semua pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Nunung mengakhiri. GM1 

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget