SANTUNAN - Petugas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah bekerja sama dengan petugas Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya menyelesaikan proses penyaluran santunan untuk korban meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas di Jalan Galaxy, Kota Palangka Raya, Senin (20/6).
Petugas PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Jalan Galaxy Kurang dari 12 Jam
Palangka Raya - Petugas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Galaxy, Kota Palangka Raya, yang terjadi pada Senin (20/6/2022) Subuh dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kepala Jasa Raharja Cabang (Persero) Kalimantan Tengah, Iman Raharja atas, nama keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang (Persero) menyampaikan turut berduka kepada keluarga korban.
“Petugas kami memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat serta tetap mengedepankan sisi humanis terhadap keluarga korban kecelakaan,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Hasilnya, lanjut Iman, petugas PT Jasa Raharja Cabang (Persero) Kalimantan Tengah menyelesaikan proses santunan pada hari yang sama dengan kejadian atau 0 hari pada Senin (20/6/2022).
Perlu diketahui, kecelakaan di Jalan Galaxy, Kota Palangka Raya mengakibatkan korban bernama Sri Yanti (60 tahun) meninggal dunia di tempat. Sri Yanti meninggal setelah tertabrak sepeda motor yang lawan arus ketika hendak ke Mesjid Al-Azhar untuk melakukan salat subuh.
"Santunan disampaikan kepada ahli waris korban atas nama Singgih Pramono, yang merupakan anak pertama dari korban. Santunan disampaikan secara cashless yaitu melalui nomor rekening bersangkutan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalteng ini.
Iman Raharja menyatakan, kinerja petugas PT Jasa Raharja Cabang (Persero) Kalimantan Tengah tidak lepas dari sinergi yang baik dengan petugas Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Di era transformasi yang serba digital saat ini, Iman mengungkapkan, PT Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil dengan memiliki sistem terintegrasi secara online. Sistem itu untuk mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
“Sebagai bentuk konkrit peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami membangun sinergitas bersama mitra terkait. Dan dengan sinergi ini menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan serta dapat mendewasakan dalam hal berkendara di jalan raya,” tutup Iman.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas