Ilustrasi
7 Daerah di Kalbar Nol Kasus COVID-19
PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, tujuh daerah di Kalimantan Barat tanpa kasus COVID-19. Ketujuh daerah itu, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Melawi, Sambas, Bengkayang, dan Kota Pontianak.
"Kita berharap daerah lainnya juga bisa nol kasus sehingga kita bisa mendapatkan nol kasus untuk Kalbar," kata Harisson, Sabtu (11/7/2020).
Dia meminta pemerintah di tujuh daerah yang sudah tanpa kasus COVID-19 tetap melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat pada minimal lima persen penduduk dan melakukan tindak lanjut jika ada yang terindikasi tertular virus corona berdasarkan pemeriksaan tersebut.
"Yang reaktif ini juga harus segera di isolasi, dan jika kita terus melakukan hal seperti ini mudah-mudahan kabupaten/kota ini bisa tetap hijau atau kasus konfirmasinya tidak ada," katanya.
Dia juga mengingatkan warga supaya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19, seperti mengenakan masker saat di luar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak dengan orang lain, serta sering mencuci tangan.
"Bersama kita pasti bisa menjaga diri dan keluarga kita dari COVID-19," kata Harisson. Hingga Sabtu (11/7/2020), jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Kalimantan Barat sebanyak 347 orang dan 315 orang atau 90,77 persen di antaranya sudah dinyatakan sembuh. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas