Vaksinasi COVID-19 di Gumas Dimulai Februari

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, dr Maria Efianti.

Vaksinasi COVID-19 di Gumas Dimulai Februari

KUALA KURUN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dr Maria Efianti menyampaikan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin COVID-19. 

"Penyuntikan vaksin di Gunung Mas untuk Pimpinan Daerah beserta Pejabat Pemkab Gunung Mas lainnya, Legislatif, tenaga kesehatan, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama,  wartawan yang bertugas di Gumas dan orang - orang yang sering bertemu dengan banyak orang dalam tugasnya, dilaksanakan Februari tahun 2021," ungkap Maria, Jumat (15/1/2021).

Maria menyatakan, 560 buah vaksin COVID-19 saat ini tersimpan di gudang farmasi Dinkes Gumas pada suhu sesuai ketentuan.

Mantan Direktur RSUD Kuala Kurun itu menegaskan, Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakat, dan vaksin yang nantinya disuntikan sudah melalui tahapan penelitian.

"Vaksin nantinya disuntikan kepada orang yang sehat, dalam upaya mencegah COVID-19," ujar dia.

Kendati ada vaksin, pejabat yang dekat dengan media itu pun mengimbau masyarakat Gumas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan.

"Jaga diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19" pintanya. GM1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget