Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, dr Maria Efianti.
Vaksinasi COVID-19 di Gumas Dimulai Februari
KUALA KURUN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dr Maria Efianti menyampaikan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin COVID-19.
"Penyuntikan vaksin di Gunung Mas untuk Pimpinan Daerah beserta Pejabat Pemkab Gunung Mas lainnya, Legislatif, tenaga kesehatan, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, wartawan yang bertugas di Gumas dan orang - orang yang sering bertemu dengan banyak orang dalam tugasnya, dilaksanakan Februari tahun 2021," ungkap Maria, Jumat (15/1/2021).
Maria menyatakan, 560 buah vaksin COVID-19 saat ini tersimpan di gudang farmasi Dinkes Gumas pada suhu sesuai ketentuan.
Mantan Direktur RSUD Kuala Kurun itu menegaskan, Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakat, dan vaksin yang nantinya disuntikan sudah melalui tahapan penelitian.
"Vaksin nantinya disuntikan kepada orang yang sehat, dalam upaya mencegah COVID-19," ujar dia.
Kendati ada vaksin, pejabat yang dekat dengan media itu pun mengimbau masyarakat Gumas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan.
"Jaga diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19" pintanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas