Kepala Diskominfo Santik Gumas Ruby Haris.
Kadis Kominfo Santik Gumas: Vaksin COVID-19 Aman, Jangan Takut Disuntik
KUALA KURUN – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terkait vaksin COVID-19, karena vaksin ini sudah diteliti dan melalui kajian yang jelas.
“Pimpinan tertinggi kita pun yakin bahwa vaksin tersebut aman dan halal, kenapa kita harus khawatir, karena yang ingin kita dukung sebenarnya agar masyarakat itu memiliki kekebalan imunitas,” ujar Ruby Haris saat diwawancarai di Dinas Kominfosantik, Senin (1/2/2021) kemarin.
Vaksin yang dibagikan untuk Kabupaten Gunung Mas yaitu Vaksin Sinovac dan ini akan diberikan dalam 2 dosis. Dosis pertama untuk perkenalan agar kekebalan tubuh bisa mengenal virus COVID-19, selanjutnya dosis yang kedua merupakan boster, dan itu diberikan 14 hari setelah dosis pertama.
Ruby Haris menambahkan, kekebalan tubuh sendiri akan mulai terbentuk 14 hingga 28 hari setelah vaksinasi kedua, itu jangka waktunya. Dari MUI sudah menyarankan vaksin ini halal dan aman bahkan dari pimpinan tertinggi pun menyatakan demikian.
“Bagi yang menerima vaksin ini jangan khawatir, karena masih di dalam rentang persyaratan sebagai penerima vaksin itu aman. Vaksin jenis Sinovac sudah diuji coba untuk usia 18 tahun hingga 59 tahun, jika dia berada didalam rentang itu ataupun dia tidak memenuhi persyaratan penerima vaksin karena itu ada skrining nantinya,” ungkap dia.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung program Pemerintah selama hasil skrining menyatakan bisa menerima Vaksin Sinovac. Karena ada juga beberapa personel yang persyaratannya tidak mungkin untuk divaksin, dan ada peserta – peserta tertentu bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas