
NARKOTIKA - Tersangka saat diamankan tim Polda Kalteng di Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Rabu (13/4) - Istimewa
Menjelang Sahur, Tim PPRC Polda Kalteng Amankan Budak Sabu
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria di Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Rabu (13/04) dini hari.
Pria yang diketahui berinisial AR (28) ini diamankan lantaran kedapatan membawa plastik klip satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menuturkan, hal itu didapati oleh Tim PPRC saat melaksanakan patroli rutin Harkamtibmas cipta kondisi di wilayah Kota Palangka Raya.
"Barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu didapati anggota saat melakukan pengecekan terhadap seorang pria di Jalan Riau," kata Kombes Cahyo.
Melihat hal tersebut, Tim PPRC yang dipimpin oleh Ipda M. Fajar Sidik dengan sigap mengamankan AR. Dirinya mengaku telah membeli barang tersebut dari Komplek Ponton dengan harga kisaran harga Rp. 150 ribu.
"Kami amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kemudian diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Dirsamapta menambahkan, pihaknya akan berkomitmen melakukan patroli rutin dan memberantas adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya. PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas