Menjelang Sahur, Tim PPRC Polda Kalteng Amankan Budak Sabu

NARKOTIKA - Tersangka saat diamankan tim Polda Kalteng di Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Rabu (13/4) - Istimewa

Menjelang Sahur, Tim PPRC Polda Kalteng Amankan Budak Sabu

PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria di Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Rabu (13/04) dini hari.

Pria yang diketahui berinisial AR (28) ini diamankan lantaran kedapatan membawa plastik klip satu paket diduga narkotika jenis sabu. 

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menuturkan, hal itu didapati oleh Tim PPRC saat melaksanakan patroli rutin Harkamtibmas cipta kondisi di wilayah Kota Palangka Raya.

"Barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu didapati anggota saat melakukan pengecekan terhadap seorang pria di Jalan Riau," kata Kombes Cahyo.

Melihat hal tersebut, Tim PPRC yang dipimpin oleh Ipda M. Fajar Sidik dengan sigap mengamankan AR. Dirinya mengaku telah membeli barang tersebut dari Komplek Ponton dengan harga kisaran harga Rp. 150 ribu.

"Kami amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kemudian diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Dirsamapta menambahkan, pihaknya akan berkomitmen melakukan patroli rutin dan memberantas adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya. PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget