BANTUAN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong secara simbolis memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak inflasi pada ajang Pasar Murah di Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (27/10/2022) pagi.
Jaya S Monong Buka Kegiatan Pasar Murah
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong membuka Pasar Murah di Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (27/10/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Jaya mengatakan, kegiatan Pasar Murah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak inflasi.
“Khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup akan kebutuhan pokok akibat kenaikan harga barang dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak,” katanya.
Selain itu, sambung Jaya, kegiatan Pasar Murah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pada harga di pasar karena ada subsidi dari pemerintah.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Ketua panitia pasar murah, Ferry Magrit menyampaikan, jumlah paket yang dibagikan di Kecamatan Kurun sebanyak 2.705 paket, Kecamatan Mihing Raya 702 paket, Kahayan Hulu Utara 1.145 paket, dan Kecamatan Rungan 1.026 paket.
Penjualan barang kebutuhan pokok dilakukan dengan sistem pembelian kupon. Adapun barang dalam paket yang disediakan terdiri dari beras 10 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 5 bungkus, bawang merah dan putih masing-masing ½ Kg.
“Harga paket kebutuhan pokok di Kecamatan Kurun Rp155 ribu. Kecamatan Mihing Raya dan Kahayan Hulu Utara Rp165 ribu per paket. Untuk Kecamatan Rungan Rp160 ribu,” tutup Ferry.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas