Anggota DPRD Gumas Ingatkan Dampak Buruk Pernikahan Dini

Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari.

Anggota DPRD Gumas Ingatkan Dampak Buruk Pernikahan Dini

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dewi Sari mengingatkan generasi muda Gumas untuk tidak kawin diusia anak atau belum 16 tahun. 

“Kawin diusia anak banyak dampak buruknya,” seru Dewi, Sabtu (24/7/2021).

Politikus Partai Gerindra itu membeberkan dampak buruk kawin usia anak, antara lain terjadinya gangguan kesehatan jiwa. Saat melahirkan beresiko meninggal dunia, dan hilangnya masa depan anak untuk mengembangkan kehidupan sosialnya.

“Anak yang kawin diusia anak akan kehilangan momentum untuk menikmati masa kanak-kanaknya, meningkatnya angka putus sekolah, serta kemiskinan akibat terenggutnya hak anak untuk tumbung kembang meraih asa dan citanya,” urai Dewi.

Ia pun mengingatkan orang tua untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan hak anak akan pendidikan, sehingga anak bisa meraih masa depannya dengan baik.

“Masa depan anak hal yang utama. Anak harus berpengetahuan dan berketrampilan. Anak adalah generasi penerus pembangunan,” kata Dewi.

Dewi mengingatkan generasi muda Gumas untuk menjauhi pergaulan yang dapat merusak masa depan. Ia minta generasi muda tidak kompromi dengan narkoba, minuman keras, judi, dan perbuatan negatif lainnya. GM1 

 

 

 

 

 

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget