Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Binartha
Dewan Ingatkan Hati - Hati Gunakan Anggaran Desa
KUALA KURUN - Pemerintah desa agar lebih dapat berhati-hati dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan desa tahun anggaran 2022, dan hal ini kembali diingatkan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami mengingatkan agar semua kepala desa serta jajarannya harus cermat dan hati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD). Jangan sampai ketidak cermatan dan ketidak hati-hatian berujung pada proses hukum,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, Rabu (19/1).
Dirinya kembali mengingatkan pemerintah desa untuk selalu koordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kecamatan terkait administrasi penggunaan DD dan ADD.
Politisi Partai Golkar ini juga minta agar pemerintah desa tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum diketahui mengenai penggunaan DD dan ADD.
“Pemerintah desa jangan membuat keputusan berdasarkan pemahaman pribadi. Ingat, DD dan ADD bukan untuk memuaskan kepentingan pribadi atau kelompok di pemerintahan desa, melainkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD ini juga mengingatkan pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan serapan anggaran DD dan ADD.
Transparansi dan keterlibatan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dari DD dan ADD harus diutamakan.
“Serapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa yang baik, membuktikan pemerintah desa menjalankan regulasi yang ada dengan baik. Dengan begitu, desa makin maju dan warganya bertambah sejahtera,” tutup Binartha.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas