
Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Gumas periode 2021-2025 di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/3).
TPAKD Gumas Periode 2021-2025 Dikukuhkan
KUALA KURUN - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Gumas periode 2021-2025 dikukuhkan.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/3).
Pengukuhan TPAKD Gumas disaksikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy.
Berperan sebagai Koordinator Umum TPAKD Gumas adalah Sekretaris Daerah Gumas, Yansiterson. Dia dibantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gumas Richard FL yang berperan sebagai Sekretaris Umum TPAKD Gumas.
Adapun Anggota TPAKD Gumas terdiri dari pejabat eselon II dan III, Staf Ahli Bupati, pimpinan instansi terkait, dan pimpinan BUMN di daerah setempat.
Saat menyampaikan sambutan, Wabup Gumas mengatakan, TPAKD berperan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan.
“Hadirnya TPAKD di Kabupaten Gunung Mas dapat mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar wabup.
Ketua OJK Kalteng, Otto Fitriandy menyatakan, TPAKD merupakan salah satu instrumen penting dalam percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mendorong akses keuangan ke masyarakat dan UMKM menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas TPAKD Gumas,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas