TPAKD Gumas Periode 2021-2025 Dikukuhkan

Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Gumas periode 2021-2025 di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/3).

TPAKD Gumas Periode 2021-2025 Dikukuhkan

KUALA KURUN - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Gumas periode 2021-2025 dikukuhkan. 

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/3). 

Pengukuhan TPAKD Gumas disaksikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy.

Berperan sebagai Koordinator Umum TPAKD Gumas adalah Sekretaris Daerah Gumas, Yansiterson. Dia dibantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gumas Richard FL yang berperan sebagai Sekretaris Umum TPAKD Gumas.

Adapun Anggota TPAKD Gumas terdiri dari pejabat eselon II dan III, Staf Ahli Bupati, pimpinan instansi terkait, dan pimpinan BUMN di daerah setempat. 

Saat menyampaikan sambutan, Wabup Gumas mengatakan, TPAKD berperan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan. 

“Hadirnya TPAKD di Kabupaten Gunung Mas dapat mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar wabup.

Ketua OJK Kalteng, Otto Fitriandy menyatakan, TPAKD merupakan salah satu instrumen penting dalam percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mendorong akses keuangan ke masyarakat dan UMKM menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas TPAKD Gumas,” pungkasnya.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget