
Diskominfosantik Provinsi Kalteng saat melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Satelit TA 2022 ke Diskominfo Katingan
Tingkatkan Penyebaran Informasi, Diskominfo Kalteng Visitasi Transponder di Katingan
KASONGAN – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 di Diskominfo Katingan, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Katingan, Kamis (3/2/2022).
Visitasi ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Katingan Wim Ngantung, dan berharap terjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sehingga pelaksanaan tugas Provinsi dan Kabupaten Katingan bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah dalam hal sarana prasana berupa jaringan satelit/transponder.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan peningkatan kualitas Pengelolaan Komunikasi Publik yakni menindaklanjuti SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/1/2022/ tentang Pendanaan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dalam rangka Sewa Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 serta peningkatan layanan hubungan Media.
Sebagaimana diketahui, penggunaan Transponder guna mendukung penyebaran informasi pembangunan melalui siaran TVRI Kalteng. Seiring dengan semakin meningkatnya intensitas pembangunan di Kalteng, adanya siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kalteng sangat diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk membuka keterisolasian di Kalteng, dengan cara meningkatkan daya lingkup siaran LPP TVRI Kalteng stasiun Palangka Raya yang berada di Kota Palangka Raya.
Untuk itu diperlukan sarana teknologi transponder satelit untuk melakukan siaran TVRI yang meluas ke seluruh pelosok Kalteng, bahkan tingkat Nasional dan kawasan ASEAN. Selain itu, untuk mendukung kegiatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan kota di Kalteng dan sebaliknya melalui video conference, diperlukan ketersediaan bandwidte/jaringan internet yang memadai khususnya kegiatan Video Conference yang bersifat insidental dan khusus.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik, Suliwati menyampaikan maksud kunjungan kali ini, selain bersilahturahmi sekaligus untuk melihat lebih dekat bagaimana pemanfaatan penggunaan Transponder di Daerah. PR1/Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas