
PENCARIAN - Tampak tim gabungan saat melakukan proses pencarian korban yang tenggelam di Sungai Kahayan, Selasa (14/6) - Istimewa
Tim SAR Lanjutkan Pencarian Pria Berambut Panjang Terseret Arus Sungai Kahayan
PALANGKA RAYA - Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan laporan adanya warga yang terseret arus di Sungai Kahayan.
Langkah ini dilakukan usai adanya laporan warga yang mendapati seorang pria berambut panjang terseret arus sungai pada hari Minggu (12/6/2022) malam.
Sejumlah warga yang pada saat kejadian tengah memancing ikan, mencoba memberikan pertolongan dengan melemparkan jeriken sebagai pelampung.
Namun sayang, lemparan tidak sampai ke pria tersebut. Dan korban pun hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras
Memasuki hari ke dua pencarian, Tim yang terdiri dari BPBD Kota Palangka Raya, Basarnas dan Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP), menyisir area sungai.
Koordinator Lapangan (Korlap) Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Palangka Raya, Khairil mengatakan, proses pencarian dilakukan sekitar 1,5 kilometer dari lokasi warga yang dinyatakan tenggelam.
"Jadi proses pencarian dilakukan di sekitar lokasi yang berdasarkan keterangan saksi ada warga yang tenggelam," katanya, Selasa (14/6/2022).
Tim gabungan memastikan akan melakukan pencarian selama tujuh hari setelah menerima adanya laporan warga yang tenggelam.
Sejauh ini Tim SAR mengalami sejumlah kendala, yakni tidak adanya identitas korban yang tentunya dapat menyulitkan dalam melakukan pencarian.
"Selain itu juga kondisi cuaca serta arus sungai yang cukup deras menyulitkan kami untuk melakukan proses pencarian," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Khairil mengimbau, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, agar dapat segera melaporkan ke kepolisian.
"Operasi hari kedua ini, belum ada tanda korban ditemukan. Untuk itu kami mengimbau masyarakat, kalau ada anggota keluarganya yang kehilangan, dapat melaporkan ke pihak yang berwajib," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas