Penyerahan bantuan oleh Polda Kalteng di salah satu Panti Asuhan di Kota Palangka Raya, Senin(27/7) - Foto istimewa
Rasa Syukur Mengabdi Kepada Masyarakat, Polda Kalteng Bagikan 500 Paket Sembako.
PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk rasa syukur pengabdian kepada masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia Kalimantan Tengah melaksanakan bantuan sosial di Panti Asuhan Berkah Jalan G.Obos XXIV Kota Palangka Raya, Senin (27/07/2020)
Kegiatan dihadiri langsung Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalteng Kombes Pol. Ebet Gunandar, S.I.K. dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidprovam) Kombes Pol. Raden Firdaus, S.I.K. yang merupakan Alumni Akpol tahun 1991 berdinas di Polda Kalteng serta Kepala bidang kerja sama badan intelejen dan keamanan Polri (Kabidkerma Baintelkam Mabes Polri) Kombes Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. perwakilan dari Mabes Polri.
Dirbinmas juga menyampaikan jika acara seperti ini juga dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Panti Asuhan Maria Inez Jalan Rajawali, Panti Asuhan Al Mim Jalan Semeru, PP Polri yang diwakili AKBP Purnawirawan Vincentia Murniati Jalan Garuda XI.
"Kami juga membagikan kepada warga Pahandut Seberang yang terletak di jalan lintas Palangka Raya - Bukit Rawi serta membagikan juga kepada petugas sapu jalan dan pemungut sampah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ebet menyampaikan Pelaksanakan bantuan sosial ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur Alumni Akpol tahun 1991 yang mencapai 29 tahun pengabdian.
"Semoga dengan didakanya bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat di saat pandemi covid - 19 ini dan juga kami memohon doa agar selalu lancar dalam berdinas," pungkas Ebet.
Perlu diketahui, jumlah bantuan kali ini sebanyak 500 paket yang terbagi didalam beberapa titik.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas