
Salah satu program padat karya dari Disperimtan dengan membangun jalan kecamatan.
Disperkimtan Pulpis Laksanakan Program PKT Bangun Infrastruktur Jalan Lingkungan
PULANG PISAU - Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana COVID-19, dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir dan Sebangau Kuala.
Dalam pelaksanaan program PKT tersebut, Disperkimtan Pulang Pisau mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 1.230.472.700. Anggaran tersebut akan digunakan dalam kegiatan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan di 2 Kecamatan, yakni Desa Mantaren 1 dan Buntoi serta Desa Sebangau Permai di Kecamatan Sebangau Kuala.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulang Pisau, Edy Purwanto Casmani, Kamis (15/10/2020), membenarkan jika pihaknya saat ini melaksanakan Padat Karya Tunai (PKT) di Desa Mantaren 1 dan Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir dan Desa Sebagau Permai Kecamatan Sebangau Kuala dalam rangka program kegiatan pemulihan ekonomi bencana COVID-19.
Dengan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp 1.230.472.700, kata Edy, pihaknya melaksanakan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan di 3 Desa dilaksanakan swakelola, dengan melibatkan masyarakat setempat.
Edy berharap, dengan terlaksananya program ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dan hasilnya dari kegiatan ini dapat mendorong tumbuh kembang perekonomian warga, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Peningkatan jalan lingkungan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan infastruktur yang baik dan memadai sehingga diharapkan dapat mendorong tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat, " pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas