
Wakil Bupati Gunung Mas - Efrensia LP Umbing
Ini Kata Wabup Gumas Tentang Direktur PDAM Tirta Bahalap Akan Pensiun
KUALA KURUN - Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyatakan, Eemerintah Kabupaten Gunung Mas akan menggelar seleksi terbuka calon direktur PDAM Tirta Bahalap. Hal itu dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas, Guntur J Ruben pada akhir Juni 2022.
“Akan dibentuk panitia seleksi terbuka calon direktur PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas periode empat tahun ke depan,” kata Efrensia, Senin (30/5).
Adapun dasar peraturan yang digunakan adalah Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 46 ayat (1) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, pelaksanaan seleksi administrasi dan uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
“Pelamar seleksi terbuka calon direktur PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas nantinya paling sedikit tiga orang atau paling banyak lima orang,” terangnya.
Efrensia mengingatkan panitia seleksi agar dapat bekerja dengan baik dan benar, sehingga direktur PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas terpilih sesuai dengan yang diharapkan.
Direktur PDAM Tirta Bahalap yang diharapkan adalah yang professional dan mampu mengembangkan PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas lebih maju dan menjadi mandiri.
“Tidak terus menerus disubsidi. Tidak semata-mata nirlaba, tapi bisa profit, bahkan bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas,” tutup Efrensia LP Umbing.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas