
Rakor - Pj Sekda Kalteng H Nuryakin (dua kiri) berfoto di titik nol IKN di Kota Balikpapan sebelum mengikuti rakor, Rabu (30/3) - MMC Kalteng
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Harus Selaras Dari Pemerintah Pusat Hingga ke Daerah
BALIKPAPAN – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan pemerintahan Umum Kemendagri, berlangsung terpusat pada salah satu hotel di Kota Balikpapan, Rabu (30/3).
Acara ini digelar selama 2 hari dari tanggal 29-30 Maret 2022 dimana Rakor digelar dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan Pemerintahan umum dan dukungan Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mewakili Menteri Dalam Negeri.
H. Nuryakin ketika dihubungi via sambungan telepon kepada MMCKalteng mengutarakan bahwa tujuan Rakor adalah dalam rangka sinergitas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Rakor ini adalah dalam rangka mengawinkan persepsi tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di seluruh Indonesia. Sebagai Negara Kesatuan sistem harus tegak lurus dari Pemerintah Pusat sampai ke daerah, agar tidak bias dalam pelaksanaannya,” ujar Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin menyebut, bahwa seluruh Sekda Provinsi se-Indonesia, sepakat mendukung penuh pembangunan IKN di Nusantara Dukungan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang IKN, seluruh elemen harus mendukung penuh keputusan negara,” pungkas Nuryakin.
Sebelum pertemuan, para peserta Rakor menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara.MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas