Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama anak-anak kafilah FASI Pulang Pisau di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).
Taty Narang Berangkatkan Kafilah Pulpis Ikut FASI Nasional di Palembang
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang, melakukan pelepasan perwakilan kafilah Kabupaten Pulang Pisau untuk mengikuti Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Tingkat Nasional di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan. Pelepasan perwakilan kafilah berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pulang Pisau, Kamis (17/03/2022).
Ada sembilan peserta lomba dari Pulang Pisau yang akan tampil di ajang FASI Nasional. Cabang lomba yang diikuti, yaitu cabang Peragaan Shalat Tingkat TKA diikuti dua Peserta, Cabang Lomba cerdas cermat Tingkat TPA diikuti 3 peserta, cabang lomba menggambar Tingkat TPA diikuti satu peserta, cabang lomba Tahfidz Juz Amma Tingkat TQA diikuti satu peserta dan cabang lomba Kaligrafi Tingkat TQA diikuti dua peserta. FASI Nasional akan berlangsung pada tanggal 24-27 Maret 2022.
Bupati Pulang Pisau berpesan kepada anak anak Kafilah untuk selalu menjaga kesehatan. "Semoga anak-anak ibu nanti kembali ke Pulang Pisau dengan membawa hasil yang terbaik, Amin," ujar Taty Narang, sapaan akrap orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat.
Ia juga mengharapkan doa seluruh masyarakat Pulang Pisau, semoga para peserta yang mengikuti FASI Tingkat Nasional di Palembang, dapat mengharumkan nama Kabupaten Pulang Pisau di Tingkat Nasional. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas