
Banjir di Desa Penda Barania, Pulang Pisau, bulan lalu, yang menyebabkan pembangunan jalan layang terhambat.
Target Penyelesaian Jalan Layang Bukit Rawi Dimundur
PALANGKA RAYA - Jembatan layang Bukit Rawi sampai saat ini masih belum berfungsi lantaran pengerjaannya belum selesai. Ketika terjadi banjir, maka jalan akan tergenang dan sulit dilewati kendaraan roda 4 maupun roda 2, bahkan kadang terjadi antrean panjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin menyampaikan, awalnya target jembatan layang Bukit Rawi sudah bisa digunakan Juni 2022, namun karena kondisi banjir, target tersebut berubah lagi ke September 2022.
“Jembatan layang Bukit Rawi itu target kemarin dari Balai sudah sampaikan ke kita itu, Juli 2022 sudah selesai. Namun, karena kondisi banjir-banjir terus, jadi rencananya September 2022 sudah clear semua, sudah bisa dilewati semua,” kata Shalahuddin, Senin (6/12/2021).
Menurut Shalahuddin, kontrak pengerjaan jembatan layang Bukit Rawi ini sampai Desember 2022. Diharapkan pengerjaannya bisa selesai sesuai target supaya tidak ada lagi antrean pada saat terjadi banjir, sehingga dipercepat penyelesaiannya. Sampai saat ini pengerjaan jembatan tersebut sudah di atas 60 persen.
Program lainnya yang juga menjadi perhatian dan akan diselesaikan jalan-jalan provinsi dengan harapan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan untuk wilayah Provinsi Kalteng. Kemudian rencananya 2022 nanti renovasi Bundaran Besar, penataan di kawasan Jembatan Kahayan.
Selain itu, ada juga pembangunan rumah sakit di wilayah barat dan sekarang tinggal menunggu Amdal masih dalam proses. Tempatnya di mana masih menunggu Feasibility Study (FS), nanti tempat mana yang paling layak apakah di Simpang Runtu, Hanau atau di mana, menunggu hasil FS. Rumah sakit tersebut milik Pemerintah Provinsi,namun dibangun di wilayah barat Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas