Petugas saat melakukan razia di THM.
Ditsamapta Polda Kalteng Kembali Razia THM di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Ditsamapta beserta Personil Polda Kalteng menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di beberapa tempat hiburan malam (THM), Jumat(25/2/2021) malam.
Dalam giat operasi malam tadi, personel gabungan menyisir seluruh THM yang ada di Kota Palangka Raya. Di antaranya d’lavan karaoke,Karaoke NAV, Karaoke D’tones, Bilyard Platinum, Esun bue Karaoke dan bekas lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Padal Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Kris Novi Handayani S.TrK mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di kota cantik ini untuk tetap kondusif.
“Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” katanya
Selain itu, lanjut Novi, pada kegiatan tersebut, para personel juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kapan pun dan dimana pun berada.
“Dimana isi protokol kesehatan yang disampaian yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas