KETERANGAN - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan informasi kepada media di Jakarta, Rabu (11/5) - Net
Polri Koordinasi dengan Interpol Terkait 3 WNI Fasilitator Keuangan ISIS
JAKARTA - Polri menyatakan pihak Hubinter berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait tiga dari lima WNI yang disanksi Amerika Serikat (AS) lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS, berada di Suriah.
"Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dedi mengungkapkan, ketiga orang yang berada di luar negeri itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna.
"Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah. Diketahui dari dokumen perjalanan," ujar Dedi.
Sementara itu, Muhammad Dandi Adiguna, kata Dedi, disinyalir kuat berada di negara tersebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.
"Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," ucap Dedi.
Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya.
Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah. Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.
Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.
Sebagaimana diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramdhani.Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas