Dampak COVID-19, Kunjungan Wisata Kalteng Turun 80 Persen

Taman Nasional Sebangau, salah satu destinasi wisata di Kota Palangka Raya, Kalteng.

Dampak COVID-19, Kunjungan Wisata Kalteng Turun 80 Persen

PULANG PISAU - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan, mengakui selama pandemi COVID-19 kunjungan wisatawan mengalami penurunan hingga 80 persen.  “Untuk zona hijau, objek wisatanya bisa dibuka kembali dan kuncinya ada pada Bupati/Wali kota yang di setiap daerah memiliki Satuan Tugas (Satgas) yang menilai dan mensurvei boleh apa tidak suatu kegiatan pertunjukan dengan mengumpulkan orang banyak,” kata Guntur di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (28/7/2020).


Guntur mengungkapkan meski secara keseluruhan terjadi penurunan kunjungan wisata, tetapi masih ada kunjungan tamu-tamu dari nusantara yang tetap memilih Provinsi Kalteng sebagai tujuan wisata walaupun dalam jumlah kecil. Untuk Provinsi Kalteng destinasi wisata yang sudah bisa dibuka adalah Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Seruyan. Sementara destinasi wisata Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Tanjung Puting, sebelumnya harus mendapatkan izin atau persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup.

Selama pendemi COVID-19 ini, terang Guntur, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan wisata dirinya mengimbau untuk wisata di daerah masing-masing. "Artinya apa? Kita lebih fokus untuk mempersiapkan pelayanan fasilitas wisata untuk wisatawan lokal dan wisatawan nusantara. Kita yakin selama ini kita sudah capek, sudah lama berada di rumah, pasti banyak orang menginginkan wisata. Wisata didaerah sendiri pasti lebih aman,” ucap Guntur.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Guntur menilai dalam dua tahun terakhir kabupaten setempat telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan untuk membangun sektor pariwisata, baik dari segi fasilitas maupun fisik juga keberadaan desa wisata. Guntur juga mengingatkan kepada pengelola home stay atau penginapan yang ada di daerah setempat untuk melengkapi berbagai fasilitas yang diatur dengan menaati protokol kesehatan. Jangan sampai ada kunjungan orang dari luar malah membuat klaster baru penyebaran COVID-19.

“Keadaan kondisi pariwisata dan seni budaya kita selama pandemi ini posisinya masih bertahan, meski ada juga diantara pelaku dari sektor pariwisata yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya,” kata dia. Memasuki masa transisi kehidupan baru ini, kata Guntur, Disbudpar mendorong agar semua pelaku di sektor pariwisata untuk belajar dan bersiap dalam menerima kunjungan tamu wisatawan lokal dan nusantara.  ant

SERTIFIKAT
Smsi

Widget