Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pemuda Aniaya Wanita Tetangga Barak

KRIMINAL - Tersangka penganiayaan saat diamankan di Mapolres, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, belum lama ini - Istimewa

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pemuda Aniaya Wanita Tetangga Barak

NANGA BULIK - Tak terima ditegur berisik oleh tetangga barak, seorang pemuda berinisial PI (18) nekat menganiaya wanita berinisial R (20).

Awal mula penganiaayan ini lantaran R merasa terganggu dengan suara yang ditimbulkan oleh pelaku bersama teman-temannya saat menggelar pesta minuman keras (miras).

PI lantas merasa tak terima saat ditegur dan malah menghajar korbannya waktu itu. R akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Lamandau meringkus pelaku PI yang menganiaya wanita itu di salah satu barak di Kelurahan Nanga Bulik, Sabtu (21/05/2022).

Kasatreskrim Polres Lamandau, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban R (20), ke Mapolres Lamandau pada Minggu (22/5/2022).

“Korban mengaku awal mulanya menegur terlapor yang sedang ribut bersama ketiga temannya di kontrakan sebelah kontrakan korban," katanya, Selasa (24/05/2022) pagi.

Merasa tidak terima ditegur kemudian PI melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka memar dan lecet di bagian mata sebelah kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan bukti yang cukup, Satreskrim Polres Lamandau melakukan penjemputan terhadap PI (18).

“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lamandau guna proses lebih lanjut,” terang Kasatreskrim. Lm1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget