Sosialisasi PP 94 Tahun 2021, Sekda Katingan: ASN 26 Hari Mangkir Diberhentikan

Sekda Katingan, Prangsang.

Sosialisasi PP 94 Tahun 2021, Sekda Katingan: ASN 26 Hari Mangkir Diberhentikan

KASONGAN - Pemkab Katingan memberikan sosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 sebagai pengganti PP 53 tahun 2010 terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada ratusan tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Katingan, di Gedung Serbaguna Salawah-Kasongan, pekan lalu. 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang. Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, PP 94 tahun 2021 yang disosialisasikan ini sebenarnya esensinya tidak banyak mengalami perubahan, namun ada beberapa poin yang ditekankan. 

Salah satu diantaranya mengenai pemberian  hukuman pelanggaran disipilin waktu kerja. Kalau tidak turun atau meninggalkan tugas kantor tanpa pemberitahuan yang jelas selama 46 hari berturut-turut, di dalam PP 53 /2010, PNS yang bersangkutan diberhentikan. "Tapi di dalam PP 94/2021 ini hanya 26 hari saja," ujar Pransang. 

Selanjutnya, terkait dengan kegiatan tersebut menurutnya, merupakan program Dinas Pendidikan setempat, dengan tujuan agar seluruh guru baik di tingkat SD maupun SMP, wajib untuk menjadi peserta. "Dengan tujuan agar mereka mentaati PP 94 tahun 2021 tersebut.

Selain mensosialisasikan PP 94 tahun 2021, kegiatan ini menurutnya, juga diselengi dengan sejumlah program kerja, baik di instansi  di Dinas Pendidikan setempat. Baik program kerja di masing-masing sekolah maupun di Disdik itu sendiri. Salah satu program kerjanya adalah tentang disiplin kinerja. 

"Pasalnya, selama dua tahun daerah kita juga tak luput dari situasi pandemi virus corona (covid). Sehingga,  banyak guru yang kurang disiplin saat menjalankan tugasnya," jelasnya.

Oleh karena itu,  lanjutnya, mulai sekarang, semua guru dikumpul oleh Kepala Disdik di gedung serbaguna Salawah ini untuk mengikuti sosialisasi aturan ini. 

Kurangnya disiplin tersebut dibuktikan dengan rendahnya mutu atau kualitas pendidikan siswa di hampir semua jenjang pendidikan dibanding dengan sekolah-sekolah di daerah lain. "Oleh karena itu, mereka harus diberikan pembinaan. Sehingga, mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Katingan ini bisa sejajar dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah lain," harapnya. Kt1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget