
ASPIRASI - AMGM Sampaikan Aspirasinya terkait penolakan PBS melewati ruas jalan umum di Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (16/12/2021) - Istimewa
AMGM Desak Pemerintah Larang PBS Lintasi Jalan Umum
PALANGKA RAYA – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM), kembali melaksanakan aksi Demonstrasi Damai di Kantor DPRD Kalteng, Kamis (16/12/2021).
Koordinator Aksi Yepta Diharja menyampaikan, aksi dengan penyampaian aspirasi terkait larangan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) melewati jalan umum, khususnya ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun sudah kedua kalinya pihaknya lakukan.
“Aksi pertama kami lakukan di Kantor Bupati Gunung Mas (Gumas) dan DPRD Gumas, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2021 lalu. Dan aksi kedua kami lakukan hari ini,”kata Yepta.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat menemukan solusi terkait permasalahan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun tersebut. Dimana saat ini, jalur tersebut lebih di dominasi oleh truk-truk angkutan PBS, seperti Batu Bara, Sawit, Kayu dan lain sebagainya.
Aktivitas tersebut disebut sebagai faktor utama penyebab kemacetan hingga menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat setempat. Bahkan kondisi jalan tersebut saat ini juga sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Kami menilai jalan tersebut sudah tidak layak untuk dilalui. Maka dari itu, kita minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan tegas menolak aktivitas angkutan PBS di ruas jalan tersebut," tegasnya.
Selebihnya, pihaknya meminta kepada pihak eksekutif agar dapat mengembalikan fungsi jalan tersebut menjadi jalan umum, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2012, pasal 6, dengan bunyi angkutan Batu Bara yang bisa melewati jalan umum yakni berupa kemasan, yang dikemas untuk kebutuhan rumah tangga.
"Untuk point selanjutnya yakni hasil kebun sawit yang bisa melewati jalan umum adalah hasil kemitraan dengan masyarakat, maupun hadil produksi masyarakat. Maka, sesuai dengan Perda tersebut, kami mendorong PBS memiliki jalan khusus," tutup Yepta. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas