Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto.
COVID-19 Membeludak, Warga Kota Harus Lebih Disiplin Terapkan Prokes
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengimbau kepada masyarakat memperketat penerapan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 kembali meningkat dan meluas.
"Dengan memperketat protokol kesehatan maka akan memutus mata rantai penularan wabah yang sudah mencapai ratusan lebih itu di Kota Palangka Raya yang dirawat di rumah sakit," kata Sigit, Senin (14/12/2020).
Dia menyarankan, Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga juga ikut berperan menekan penularan wabah tersebut.
Kalau berbagai upaya sudah diberlakukan dan masih saja angka penularan tinggi, maka Tim Satgas COVID-19 wajib upaya lain sehingga penularan virus Corona bisa turun.
"Peran masyarakat lah yang paling utama untuk menekan lajunya angka penularan COVID-19 di wilayah kita. Kalau hanya berharap tim Satgas Penanganan COVID-19 tentunya tidak akan turun begitu saja kalau tidak bekerja sama dengan masyarakat," ungkapnya.
Dalam beberapa minggu ini angka penderita COVID-19 di 'Kota Cantik' Palangka Raya terus bertambah. Hal itu membuat kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD kota setempat sebanyak 35 ruangan telah penuh.
Asrama haji Al Mabrur sebagai rumah sakit perluasan yang berkapasitas 70 orang telah diisi 97 orang, terdiri 20 orang anak-anak dan 77 orang dewasa.
"Menyikapi hal tersebut maka pencegahan penularan wabah tersebut harus disosialisasikan dengan gencar, demi menekan bertambahnya angka penularan tersebut," ucap orang nomor satu di DPRD Kota Palangka Raya itu. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas