Bupati Gumas: Tahan Diri, Jangan Mudik

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat menyerahkan spanduk larangan mudik kepada tim.

Bupati Gumas: Tahan Diri, Jangan Mudik

KUALA KURUN– Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman dan Unsur Forkopimda bersama Perangkat Daerah terkait, melakukan pelepasan secara resmi tim pemasangan spanduk larangan mudik secara serentak di wilayah Kabupaten Gunung Mas, bertempat  di halaman Mako Polres Gunung Mas, Senin (26/4/2021).

Jaya Samaya Monong meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah Daerah. ASN dan masyarakat, sesuai surat edaran Bupati yang telah dikeluarkan, untuk menahan diri dalam bepergian pada arus mudik, dimana dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami juga sudah membuat surat edaran Bupati, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Edaran tersebut sudah diterbitkan mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” kata Jaya Monong.

Jaya Monong menegaskan supaya tetap mentaati protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Semua pihak yang tergabung dalam tim satgas penanganan COVID-19, bersama-sama dengan penuh semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.

Polres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman mengatakan, pemasangan spanduk larangan mudik dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas, tidak hanya di ibukota Kabupaten Gunung Mas, namun juga secara serentak setiap titik tingkat kecamatan khususnya di wilayah jalur-jalur pintu keluar masuk yang ke arah maupun keluar Kabupaten Gunung Mas.

“Ada dua Kecamatan yang aksesnya berbatasan langsung  dengan kota Palangka Raya yaitu wilayah Kecamatan Sepang dan wilayah Kecamatan Manuhing,” pungkasnya. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget