SN dan HR kini sudah diamankan polisi.
SN Curi Handphone Lalu Dijual ke HR, Keduanya Ditangkap Polisi
KUALA KAPUAS – Unit I Satreskrim Polres Kapuas, Polda Kalteng bersama Resmob Polres Kapuas, mengamankan SN (31), warga Basungkai Kecamatan Basarang, Rabu (10/02/2021).
SN mengambil sebuah HP (Hand Phone) bermerk Redmi Note Pro 8 Berwarna mineral gray.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang menerangkan, akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami kerugiaan Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Aksi pencurian ini terjadi pada saat pelapor meletakan handphone diatas ambal yang berada di teras depan rumah, kemudian datang seseorang yang pelapor tidak dikenal bermaksud untuk bertemu dengan ibu pelapor. Saat orang yang tidak dikenal tersebut pulang dan pelapor mau menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang.
"Pelaku terancam hukuman tindak pidana pencuriaan biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidama,” tutur Kasat Reskrim.
Polisi kemudian menginterogasi pelaku soal HP milik korban. Rupanya HP itu sudah dijual kepada HR (36), seorang wanita warga Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Hilir.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap HR karena membeli barang curian.
Kristanto mengatakan, HR membeli HP itu seharga Rp. 650.000.- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tanpa kelengkapan charger, kotak hp tersebut, dan kwitansi maupun bukti pembeliaan HP.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terancam hukuman tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana,” tutur Kasat Reskrim. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas