Anggota Dewan Kota Ajak Anak Muda Menjaga Literasi dengan Membaca Buku Fisik
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung mengajak anak muda untuk selalu menjaga pengetahuan literasi dengan membaca buku fisik yang tersedia di perpustakaan daerah maupun di institusi pendidikan masing masing. Nenie mengatakan bahwa memang saat ini banyak buku elektronik (E-Book) yang ada dan bisa diakses secara luas di internet, namun membaca buku secara langsung memiliki daya tariknya tersendiri.
“Kita mengajak anak-anak muda terus perkaya literasi melalui buku-buku yang ada di sekolah, kampus, maupun di perpustakaan daerah yang ada di Palangka Raya. Tidak bisa kita pungkiri juga kalau banyak buku elektronik yang ada di internet, namun menurut saya sendiri membaca buku secara langsung memiliki daya tarik sendiri, seperti misalnya kita tidak ter distraksi oleh banyak notifikasi di hp dan lain sebagainya.” Ungkap Nenie pada Jumat (24/11).
Nenie juga mengatakan bahwa pengetahuan langsung yang dibaca melalui buku fisik yang ada akan lebih memudahkan untuk berkonsentrasi dan mengerti apa yang ditulis di buku tersebut.
“Kita bisa konsentrasi lebih dengan suasana yang tenang di perpustakaan, menurut saya hal ini sangatlah berpengaruh terhadap serapan pengetahuan kita mengenai buku yang kita baca, oleh sebab itu generasi muda jangan sampai malas membaca buku.” Tukas Neni.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas