
TERSUMBAT - Petugas dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) saat membersihkan saluran air yang tersumbat di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (4/5) - Istimewa
Petugas Bersihkan Saluran Air Yang Mampet Karena Sampah
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), berupaya membersihakan sampah yang menyumbat saluran air di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (04/5/2022) pagi.
Saluran air yang mempet akibat intensitas hujan yabg tinggi pada Selasa (3/5/2022) malam ini mengakibatkan jalan setempat tergenang air.
Tim DPKP akhirnya datang ke lokasi melakukan peninjauan di sejumlah titik genangan air. Beberapa saluran air memang tersumbat oleh sampak plastik.
"Berdasarkan hasil pantauan memang air yang meluap dari drainase menggenangi badan jalan hingga ketinggian 30-40 Cm," kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto,
Sucipto menduga, genangan air yang kian hari terus meningkat sewaktu hujan dengan intensitas tinggi ini dikarenakan sampah yang menyumbat saluran air dan pendangkalan drainase setempat.
"Sudah kami bersihkan sampah-sampah yang menyumbat saluran air. Selain itu memang dangkal drainase banyak lumpur," jelas Sucipto.
Pihaknya hingga saat ini masih memantau ketinggiab air yang menggenang dan berharap air dapat segera surut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas