SMSI Kotim Agendakan Kunker ke Sejumlah Instansi Pemerintah Daerah

Ketua SMSI Kabupaten Kotawaringin Timur, Abdul Hafid (tengah) saat berdiskusi dengan pengurus di Kota Sampit, Rabu (6/10) - Istimewa

SMSI Kotim Agendakan Kunker ke Sejumlah Instansi Pemerintah Daerah

 

 

SAMPIT – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan melaksanakan beberapa agenda salah satunya akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah instansi pemerintahan daerah termasuk instansi vertikal.

Rencana tersebut dibahas dalam acara santai, Kopi Darat (Kopdar) dengan sejumlah pengurus SMSI Kotim, Rabu (6/10/2021).

Dalam acara tersebut dibahas mengenai berbagai agenda penting, termasuk kunker sekaligus silaturahmi dengan instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

Ketua SMSI Kabupaten Kotim, Abdul Hafid mengatakan, pertemuan hari ini Rabu 6 Oktober 2021 selain sudah lama tidak dilakukan karena pandemi Covid-19, juga menyiapkan kegiatan silaturahmi ke berbagai instansi di daerah ini.

”Kita akan melakukan audensi ke berbagai instansi pemerintah dan instansi vertikal, pertama kita akan audensi ke Bapak Bupati Kotim, jadwal akan segera kita susun,” bebernya.

Menurut Abdul Hafid, untuk yang pertama nantinya, SMSI Kotim akan melakukan audensi ke Bupati Kotim, selanjutnya ke DPRD Kotim dan instansi lainnya.

Pria yang akrab disapa Hafid ini, menjelaskan perbedaan SMSI dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Dia, organisasi SMSI bukan tempat berkumpulnya wartawan, tapi tempat berkumpulnya pengusaha media massa dalam hal ini media siber.

“Sedangkan PWI itu adalah tempat berkumpulnya para wartawan, dan SMSI merupakan konstituen Dewan Pers,” kata Hafid mantan Ketua PWI Kotim ini.

Ia menambahkan, jika dilihat untuk saat ini, transformasi media tradisional ke media digital sudah menjadi keharusan dan jumlahnya bertambah.

SMSI sendiri memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia.KTM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget