Kapolda Kalteng, Kapolres Pulau Pisau yang baru dan yang purna tugas, usai acara sertijab.
Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmi Jadi Kapolres Pulpis
PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin langsung jalannya serah terima jabatan Kapolres Pulang Pisau yang dihadiri Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, serta pejabat utama Polda Kalteng bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Jumat (11/6/21) siang.
Kapolres yang bergeser dari jabatannya itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1129/VI/KEP./2021, 1 Juni 2021 lalu yaitu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, dimutasikan sebagai Kapolres Kendal, Polda Jateng dan posisinya digantikan Oleh AKBP Kurniawan Hartono yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Mutasi merupakan hal biasa di institusi kepolisian dan bertujuan untuk memberikan penyegaran dan juga pengembangan karir personel. Jadi, saya berharap dengan adanya mutasi ini akan ada pembaharuan dan perkembangan yang baik bagi organisasi maupun personel Polri," kata Dedi.
Dedi menegaskan, untuk pejabat baru segera menyesuaikan diri serta mengenali lingkungan dan masyarakat dimana tempat anda bertugas. Terus bangun sinergitas dengan seluruh stakeholder yang ada.
"Saya berharap, agar terus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanan tugas, mendukung penuh program pemerintah dalam hal vaksinasi massal yang sedang ditargetkan," tutup Dedi.
Upacara tersebut tentunya juga tetap melaksanakan aturan protokol kesehatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Diakhir kesempatan acara sertijab, Kapolda Kalteng menyerahkan penghargaan dan cinderamata kepada pejabat lama Kapolres Pulpis. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas