Simpang Jalan Tambun Bungai-Patih Rumbih Kapuas Perlu Dipasang Traffic Light

Anggota DPRD Kapuas, Devi Putri Ajahra

Simpang Jalan Tambun Bungai-Patih Rumbih Kapuas Perlu Dipasang Traffic Light

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Devi Putri Ajahra menyoroti carut marutnya arus lalu lintas di persimpangan antara Jalan Patih Rumbih dan Tambun Bungai.  Di pertigaan ini belum dipasang rambu pengendali atau traffic light (lampu merah). Padahal  di persimpangan tersebut, arus lalu lintas kendaraan setiap hari terpantau cukup ramai.

 

“Ruas jalan tersebut sangat ramai dan lajur dua, sehingga arus kendaraan cukup ramai dan terkadang terjadi kepadatan di tengah persimpangan. Perlu dipasang lampu merah di situ, supaya menghindari laka lantas,” kata Devi, Selasa (3/11/2020).

 

Memang setiap pagi selalu ada petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas,  namun beranjak siang  hingga sore dan malam hari,  tidak ada pengaturan lagi sehingga sangat rawan laka lantas jika pengendara tidak ekstra hati-hati. Devi meminta dinas terkait segera memasang traffic ligh, untuk memudahkan pengaturan pengendara yang akan mengambil jalur belokan.  Kp1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget