Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto dan Keluarga
Sigit Sampaikan Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto bersama Ketua Forum Keluarga Wakil Rakyat (Forgawara) Kota Palangka Raya, Since Sigit K Yunianto, turut mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, bagi warga Tionghoa beragama Khonghucu di kota setempat yang merayakan.
“Diharapkan perayaan Tahun Baru Imlek 2023 di tahun shio Kelinci Air ini dijadikan momentum untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Khususnya di Kota Palangka Raya,”ungkap Sigit, belum lama ini.
Lebih lanjut, Sigit yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini mengatakan, toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin dengan baik sejak sekian lama ini harus terus dirawat dan dijaga.
“Makna Tahun Baru Imlek tentu tersirat doa dan harapan masyarakat untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kemajuan,”ucap Sekretaris PDI Perjuangan, Provinsi Kalteng ini.
Hal yang sama diucapkan oleh Ketua Forgawara Kota Palangka Raya Since Sigit K Yunianto. Istri dari Ketua DPRD Palangka Raya ini mendoakan, warga yang merayakan diberi kesehatan, rejeki dan kesejahteraan yang cukup, impian dan harapan juga terkabul.
“Selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Gong Xi Fa Cai,”tutup Since.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas