Serahkan 5 Pucuk Senjata Rakitan, 2 Aparat Desa di Mantangai Dapat Penghargaan

Warga saat menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi.

Serahkan 5 Pucuk Senjata Rakitan, 2 Aparat Desa di Mantangai Dapat Penghargaan

KUALA KAPUAS - Karena dianggap ikut berperan serta dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang lebih kondusif, dua aparat desa, yakni  Kepala Desa Tumbang Muroi, Nanang, dan Sekdes Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, mendapatkan penghargaan dari Polres Kapuas, Kamis (27/8/2020).

Dengan mengambil tempat di aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas serta  disaksikan langsung oleh Plt Sekda Kapuas, Pasiops Kodim 1011 KLK, Ketua KPU Kapuas, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Kapuas, perwira dan anggota yang terlibat dalam Latpraops Mantap Praja Telabang 2020, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti secara langsung menyerahkan penghargaan kepada dua perwakilan desa di wilayah Kecamatan Mantangai tersebut.

"Sebagai bentuk apresiasi  karena dengan kesadaran sendiri, bahasanya Polres Kapuas memberikan penghargaan kepada Aparat Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas serta masyarakatnya yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api rakitan demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres.

5 pucuk senjata api rakitan dengan jenis laras panjang itu, selanjutnya langsung digudangkan di gudang senjata Polres Kapuas untuk menunggu proses pemusnahan. Kapolres mengimbau masyarakat lainya yang ada dan masih menyimpan atau  memiliki senjata api ileggal, hendaknya dengan sukerala dapat menyerahkanya kepada polisi. Kp1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget