
Warga saat menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi.
Serahkan 5 Pucuk Senjata Rakitan, 2 Aparat Desa di Mantangai Dapat Penghargaan
KUALA KAPUAS - Karena dianggap ikut berperan serta dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang lebih kondusif, dua aparat desa, yakni Kepala Desa Tumbang Muroi, Nanang, dan Sekdes Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, mendapatkan penghargaan dari Polres Kapuas, Kamis (27/8/2020).
Dengan mengambil tempat di aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas serta disaksikan langsung oleh Plt Sekda Kapuas, Pasiops Kodim 1011 KLK, Ketua KPU Kapuas, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Kapuas, perwira dan anggota yang terlibat dalam Latpraops Mantap Praja Telabang 2020, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti secara langsung menyerahkan penghargaan kepada dua perwakilan desa di wilayah Kecamatan Mantangai tersebut.
"Sebagai bentuk apresiasi karena dengan kesadaran sendiri, bahasanya Polres Kapuas memberikan penghargaan kepada Aparat Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas serta masyarakatnya yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api rakitan demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres.
5 pucuk senjata api rakitan dengan jenis laras panjang itu, selanjutnya langsung digudangkan di gudang senjata Polres Kapuas untuk menunggu proses pemusnahan. Kapolres mengimbau masyarakat lainya yang ada dan masih menyimpan atau memiliki senjata api ileggal, hendaknya dengan sukerala dapat menyerahkanya kepada polisi. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas