Sengketa Lahan di Kompleks Marina Temui Kesepakatan

MUSYAWARAH - Camat Pahandut ketika menghadiri kegiatan mediasi di Kompleks Marina Permai, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (18/5) - Istimewa

Sengketa Lahan di Kompleks Marina Temui Kesepakatan

PALANGKA RAYA - Perkara sengketa lahan di kawasan Komplek Marina Permai akhirnya menemui titik terang. 

Pihak Kecamatan Pahandut turun sebagai fasilator musyawarah dalam proses mediasi persoalan tanah sengketa tersebut.

Kegiatan ini meliputi pengukuran batas fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) antara warga Kompleks Marina Permai, Jalan RTA Milono dengan PT. Haserna Yorian Permai, Rabu (18/5/2022) pagi.

Mediasi melanjutkan permohonan dari Andreas Mumu Jampi terkait masalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebidang tanah atas nama PT. Haserna Yorian Permai di Jalan Komplek Marina, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, untuk kegiatan mediasi yang berlangsung hari ini semua berjalan aman dan lancar serta kondusif. Kedua belaha pihak yang berperkara telah menemui kesepakat bersama.

"Tadi telah dilakukan pengukuran fasos dan fasum berdasarkan hasil kesepakatan bersama, baik dari pihak perusahaan dan pemangku kepentingan RT dan RW dari Kompleks Marina Permai," katanya.

Disebutknnya, permasalahan sengketa lahan ini penyebab adanya bermula dari warga setempat yang mengatakan fasos di Kompleks itu milik warga. Mereka mengambil acuan dari Keputusan Wali Kota Palangka Raya tangggal 17 Oktober Tahun 2003.

“Sementara pada tahun 2003, telah terjadi perubahan siteplan. Sehingga bukan lagi sebagai fasos yang ada di situ. Namun berdasarkan hasil mediasi, warga akhirnya telah bisa menerima itu," sebutnya.

Hasil dari mediasi berupa pengukuran Fasos dan Fasum sebagai berikut, Depo tetap milik dari Kompleks Marina Permai. Sedangkan Posyandu Marina rencananya akan dipindah bersebelahan dengan Depo.

Turut hadir dalam mediasi pengukuran fasos dan fasum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Lurah Langkai, dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget