Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024
PALANGKA RAYA – Berdasarkan tracking data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tingkat kerawanan pemilu dalam beberapa kurun waktu terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup rendah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tergolong sangat rawan rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antara stakeholder penyelenggara pemilu, aparat keamanan dan masyarakat pemilih yang cukup baik. Hal tersebut disampaikan Lolly dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (5/8) di Palangka Raya.
Lolly mengatakan skor rawan rendah tersebut menandakan bahwa slogan Bumi Pancasila untuk Kalimantan Tengah betul melekat dalam karakter masyarakatnya.
Lolly menjelaskan pada pemilu sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan 16 rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kalimantan Tengah dan semuanya diselesaikan dengan baik. Itu menandakan kalau di Kalimantan Tengah sangat cinta damai.
Kendati demikian, Lolly meminta kepada Bawaslu Kalimantan Tengah, untuk tidak lengah dalam pengawasan seluruh tahapan pilkada serentak.
“Meskipun rawan rendah, tapi kita jangan kendor. Karena ini menjadi kunci keberhasilan pemilu. Kalau prosesnya tidak dipercaya masyarakat, maka hasilnya juga akan susah dipercaya,” katanya.
Lolly berharap capaian tersebut bisa ditingkatkan dengan memperkuat kolaborasi.
Tidak hanya itu, pengawasan partisipatif juga sangat penting dalam menjaga pesta demokrasi dari kecurangan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas