
Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati
Sekolah di Kotim Diliburkan Selama Ramadan
SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bakal mengeluarkan kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama Bulan Ramadan. Sesuai kalender pendidikan, libur sekolah dimulai dari jenjang pendidikan tingkat TK, SD sampai SMP.
“Rencana diliburkan sesuai kalender pendidikan, saat ini surat edaran sedang kami godok. Diharapkan dengan diliburkan kegiatan ibadah puasa Ramadan bagi siswa yang beragama muslim pun bisa lebih fokus dan khusyuk,” tutur Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati, Jumat (25/3/2022).
Dilanjutkan Susiawati, selama libur sekolah satuan pendidikan tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti pesantren Ramadan dan giat lainnya yang bersifat keagamaan, dengan tetap memerhatikan atau menjalankan protokol kesehatan.
Di samping itu, para siswa yang beragama Islam, diharapkan tetap melakukan aktivitas belajar di rumah. Mereka dianjurkan supaya mengisi hari libur tersebut dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan amaliah agama yang dilakukan di dalam rumah. Hal ini bertujuan untuk memperdalam ilmu agama para siswa, terutama yang beragama Muslim, meskipun hanya berada di rumah.
Sementara itu, selama libur Ramadan ini untuk siswa yang non muslim dapat pula melakukan amalan-amalan, sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya yang dilakukan di dalam rumah. "Saya berharap semua dapat menjalankan aturan sesuai yang sudah ditentukan," ujarnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas